Hak
asasi manusia dimiliki oleh manusia semata-mata karena ia manusia, bukan
pemberian masyarakat atau pemberian negara. HAM tidak tergantung dari pengakuan
manusia lain, masyarakat lain, atau negara lain. HAM diperoleh manusia dari
Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. Pada setiap
hak melekat sebuah kewajiban. Oleh karena itu, selain ada hak sasi manusia, ada
kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi
terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia.
Hak
asasi manusia memiliki sifat tertentu yang berbeda dari hak-hak lainnya. Adapun
sifat hak asasi manusia sebagai berikut.
a. Universal
atau menyeluruh, artinya hak asasi manusia berlaku bagi semua orang, tanpa
terkecuali
b. Utuh,
artinya hak asasi manusia ini tidak dapat dibagi menjadi lebih kecil atau lebih
besar. Hal ini karena setiap manusia berhak atas seluruh haknya secara utuh
c. Hakiki,
artinya hak asasi manusia melekat pada setiap manusia sebagai makhluk Tuhan.
Hak asasi manusia dimiliki manusia sejak lahir sebagai hak dasar atau hak pokok
atas karunia Tuhan Yang Maha Esa
d. Permanen
tau kekal, artinya hak asasi manusia melekat pada diri manusia tidak dapat
dipindahtangankan atau dicabut oleh kekuatan lain
Dalam menggunakan hak asasi manusia,
kita wajib memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi orang lain.
Kewajiban tersebut sangat penting agar tidak terjadi benturan hak yang
berakibat pada pelanggaran hak asasi manusia. Sikap saling menghargai,
toleransi, dan semangat persatuan dari setiap individu
Tag :
PKn
0 Komentar untuk "Karakteristik Hak Asasi Manusia"